Keamanan data merupakan hal yang sangat penting agar bisnis dan operasionalnya berjalan lancar, namun untuk memproteksi data perusahaan agar tidak bocor bukan persoalan mudah. Faktanya, kebocoran data perusahaan terus terjadi yang dipicu oleh beragam faktor baik eksternal maupun internal.
Dilansir dari dari CNNIndonesia.com awal 2024 saja, hampir enam juta data di Indonesia menjadi incaran serangan siber. Itu baru ancaman dari eksternal dan belum menghitung kebocoran data yang disebabkan oleh karena kelalaian pengelolaannya di kalangan internal perusahaan.
Perusahaan tentu saja tidak akan tinggal diam dalam upayanya untuk meningkatkan pelindungan data. Terlebih dengan semakin dekatnya deadline transisi penerapan penuh Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Oktober ini. Lantas, bagaimana solusi Data Loss Prevention (DLP) dapat membantu perusahaan melindungi data dan memenuhi ketentuan UU PDP? Mari simak ulasan lengkapnya mengenai DLP dan bagaimana solusi ini membantu perusahaan melindungi data dan patuhi UU PDP di artikel ini.
Apa yang Dimaksud dengan Data Loss Prevention (DLP)?
Data Loss Prevention atau disingkat DLP adalah praktik pencegahan terjadinya kebocoran atau kehilangan data. Karena itu, DLP seringkali juga diartikan sebagai Data Leakage Prevention.
Kebijakan DLP mencakup deteksi, pemantauan, dan penghentian aktivitas atau koneksi pada jaringan yang dianggap tidak sah oleh perusahaan. DLP dapat mencegah pengguna menghapus data, baik secara sengaja maupun tidak, serta melindungi data perusahaan dari ancaman eksternal yang berbahaya.
Dengan menerapkan DLP, perusahaan dapat mengontrol akses ke informasi penting seperti data finansial, informasi pribadi, data kekayaan intelektual perusahaan, dan informasi sensitif lainnya.
Apa Itu UU PDP?
Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 yang mengatur pelindungan data pribadi individu. Menurut UU ini, setiap individu yang melakukan kegiatan bisnis, baik di perusahaan atau dari rumah, merupakan pengendali data pribadi.
Sebagai pihak yang berkuasa atas data pelanggan, Anda wajib memastikan keamanan dan merekam kegiatan pemrosesan data, menjaga kerahasiaan data, dan memberitahu pelanggan apabila terjadi pelanggaran data. Anda juga dilarang keras membuat atau memalsukan data pribadi untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain sesuai regulasi PDP. UU PDP ini akan berlaku Oktober 2024 ini dengan risiko hukum bagi pengendali, dalam hal ini perusahaan, yang tidak menjaga keamanan dan kerahasiaan data yang dimilikinya.
Pentingnya Penerapan Data Loss Prevention (DLP) untuk Penuhi Ketentuan UU PDP
Ancaman siber yang terus meningkat, seperti kasus serangan siber ada server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Indonesia yang bulan lalu terjadi, menjadi pelajaran penting bagi perusahaan untuk terus meningkatkan upaya memperketat keamanan data, khususnya data sensitif.
Dengan menerapkan Data Loss Prevention (DLP), perusahaan dapat menjaga, mengontrol, dan memroses data sesuai dengan koridor yang sesuai dengan aturan PDP. Berikut adalah enam alasan mengapa DLP menjadi krusial.
1. Meningkatnya Ancaman Siber
Jumlah ancaman siber yang kian meningkat turut disertai dengan kompleksitas serangan yang dilancarkan oleh attacker dapat dicegah dengan penerapan DLP.
2. Mudahnya Kebocoran Data dari Pihak Internal
Optimalisasi DLP dapat membantu melacak dan memberi sanksi bagi pihak internal yang menyebabkan pencurian atau kebocoran data.
3. Meningkatkan Keamanan Pengelolaan Data
Data perusahaan yang disimpan dalam third party storage dapat terlindungi dari kebocoran, dengan pembatasan akses tertentu.
4. Risiko Penerapan Kebijakan BYOD di Perusahaan
Implementasi DLP memungkinkan untuk melihat rekam jejak pada device pribadi karyawan.
5. Meningkatkan Kinerja CISO
DLP dapat membantu kinerja CISO dalam menjaga informasi sensitif, serta menyediakan pelaporan tentang evaluasi keamanan data.
6. Meringankan Workload Tim IT
Kehadiran DLP dapat membantu tim IT melacak aktivitas karyawan dan mempermudah tim dalam mencari tahu asal-muasal kebocoran data.
5 Jenis Ancaman Data yang Dapat Dicegah dengan Penerapan DLP
Ada berbagai ancaman yang mengintai keselamatan data atau informasi penting perusahaan. DLP dapat mencegah serangan pada data Anda melalui kegiatan deteksi, pemantauan, serta kontrol aliran data sensitif dalam perusahaan. Berikut adalah enam jenis serangan data yang umum terjadi.
1. Serangan Siber
Serangan siber adalah upaya jahat yang sengaja dilakukan kriminal siber untuk mengakses sistem komputer Anda secara ilegal. Dengan akses tersebut, hacker dapat mencuri, mengubah, atau menghilangkan data atau informasi perusahaan. Serangan ini dapat diminimalisir dengan deteksi, monitoring, dan pencegahan ekstrasi data yang diterapkan DLP.
2. Ancaman Internal
Selain dari luar, ancaman juga bisa muncul dari dalam, seperti melalui karyawan, vendor, kontraktor, atau partner yang menyalahgunakan data dan mengakibatkan kerugian bisnis. Dalam praktik Data Loss Prevention, Anda bisa mengontrol akses, kebijakan, serta memantau aktivitas yang terlihat mencurigakan.
3. Malware
Malicious software (malware) adalah berbagai program berbahaya yang sengaja disusupi untuk mengganggu jaringan IT perusahaan Anda. Melalui DLP, Anda bisa melakukan scanning pada file serta membatasi transfer data untuk menghindari penetrasi malware.
4. Human Error dan Akses Tidak Sah
Human error bisa terjadi dalam proses pengelolaan data, misalnya ketika karyawan atau user tanpa sengaja mengizinkan akses ke virus atau pengguna tidah sah. Oleh karena itu, penerapan kebijakan seperti enkripsi dan pembatasan akses bisa menghalangi kejadian ini.
5. Phishing
Phishing adalah bentuk penipuan dimana attacker mengaku sebagai pihak berwenang yang meminta informasi rahasia Anda, misalnya password, tanggal lahir, atau nomor kartu kredit. Namun, dengan solusi DLP yang pas Anda bisa mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan seperti phishing dan langsung memblokirnya.
Baca juga: Ini Alasan Data Security Harus Menjadi Prioritas Utama Bisnis
Lima serangan tadi dapat mengancam integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan data pribadi yang dimiliki perusahaan, sehingga bisa menjadi tantangan tersendiri dalam mematuhi UU PDP. Dengan diwajibkannya perusahaan untuk memperketat perlindungan data pribadi, maka salah satu langkah yang bisa Anda praktikkan adalah menggunakan solusi DLP terbaik, seperti solusi Forcepoint dari Virtus.
Proteksi Menyeluruh dengan Solusi DLP dari Forcepoint
Forcepoint adalah solusi Data Loss Prevention (DLP) yang memudahkan bisnis Anda dalam menemukan, mengkategorikan, monitoring, dan melindungi data pribadi perusahaan. Mengapa harus Forcepoint? Sebab, solusi ini dilengkapi dengan fitur canggih yang bisa meng-audit perilaku pengguna secara real-time dan Risk-Adaptive Protection untuk mencegah data loss sebelum terjadi.
Dengan solusi Forcepoint, Anda dapat mengatur semua data dan mengonfigurasi keamanan di web, cloud, dan aplikasi pribadi hanya dengan satu kebijakan. Melalui policy library, Anda dapat dengan mudah mengelola dan mengawasi pengaturan ini. Forcepoint juga menyediakan perlindungan menyeluruh terhadap data pribadi dan secara otomatis menghentikan aktivitas pengguna yang dianggap berisiko tinggi.
7 Keunggulan Penggunaan DLP dari Forcepoint
Berikut adalah tujuh keunggulan dari Forcepoint DLP:
1. Forcepoint ONE Data Security
Lindungi informasi sensitif dan jamin kepatuhan dengan Software-as-a-Service (SaaS) DLP, yang memenuhi syarat regulasi GDPR, HIPAA, dan CCPA.
2. Forcepoint Data Security Posture Management
Otomatisasi penemuan, klasifikasi, dan pengelolaan data untuk efisiensi dan keamanan yang lebih baik.
3. Risk-Adaptive Protection
Otomatisasi penyesuaian kebijakan berdasarkan perilaku pengguna secara real-time untuk mengidentifikasi dan mengatasi ancaman dari dalam secara proaktif.
4. Data Classification
Klasifikasikan data dengan tepat dan efisien menggunakan AI dan ML.
5. Analisis Perilaku yang Ditingkatkan
Identifikasi dan mitigasi ancaman dari dalam secara proaktif dengan memahami interaksi user dengan data perusahaan serta anomali.
6. Coverage yang Komprehensif
Lindungi data pada endpoints, jaringan, layanan cloud, dan email untuk cakupan keamanan yang menyeluruh.
7. Penegakkan Kebijakan Granular
Mengatur kebijakan keamanan secara rinci berdasarkan peran pengguna dan sensitivitas data, memastikan kepatuhan dan perlindungan optimal.
Dapatkan Solusi Forcepoint Hanya di Virtus
Sebagai pelopor solusi DLP, Forcepoint dapat membantu Anda menerapkan UU PDP di perusahaan dengan lebih optimal, membantu pengelolaan data dengan patuh, dan menghindari pelanggaran terkait data pribadi.
Tim IT profesional dan tersertifikasi Virtus Technology Indonesia (VTI) siap membantu Anda mulai dari tahap konsultasi, deployment, maintenance, hingga dukungan after-sales agar terhindar dari trial dan error implementasi Forcepoint DLP.
Segera hubungi kami dan konsultasikan strategi yang tepat dalam melindungi data pribadi untuk keberlanjutan bisnis Anda, dengan mengklik tautan ini.
Penulis: Anggita Olivia Herman – Content Writer CTI Group